PALU, MPI_Dalam rangka menciptakan kondisi kamseltibcarlantas di masa pandemi Covid-19, Ditlantas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali akan menggelar operasi keselamatan Tinombala 2022.
Ops Keselamatan Tinombala 2022 ini akan dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda Sulteng selama 14 hari.
Hal ini disampaikan oleh Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda dalam himbauannya yang diterima awak media ini melalui sambungan whatsapp, Senin (21/02/22).
Dalam himbauan tersebut dituliskan Ops Keselamatan Tinombala 2022 akan digelar mulai 01 Maret hingga 14 Maret 2022 dengan 9 prioritas pelanggaran lalu lintas.
Yakni (1) pengemudi ranmor yang menggunakan HP, (2) pengemudi ranmor dibawah umur, (3) berboncengan lebih dari 1 orang, (4) tidak menggunakan Helm SNI, (5) pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, (6) pengemudi ranmor melawan arus lalu lintas, (7) pengemudi ranmor tidak menggunakan safety belt, (8) mengemudi ranmor secara ugal-ugalan, dan (9) over dimensi dan over load.(dewi)