BANGGAI, MPI_Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. menekankan intensitas operasi pemberantasan (miras) tanpa izin di wilayah hukum Polres Banggai kepada seluruh jajarannya.
Hal ini disampaikannya dalam arahannya saat memimpin apel pagi, Senin (21/02/22), yang berlangsung di halaman Mapolres Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.
“Intensitas operasi pemberantasan miras ditingkatkan dari hulu hingga hilir dan tidak ada batas waktunya,” ucapnya.
Kapolres menegaskan faktor utama penyebab terjadinya gangguan kamtibmas selama ini adalah miras.
Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh jajarannya untuk memastikan kebenaran informasi dari masyarakat tentang miras.
“Diawali dari katanya dan diperjelas oleh fakta dan datanya. Apabila ada informasi dari masyarakat harus dicek dan dipastikan kebenarannya sebelum ditindak lanjuti,” tegasnya.
Tak hanya itu, Kapolres juga mengingatkan seluruh anggotanya agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggar yang dapat merugikan diri sendiri dan organisasi kepolisian.
“Kita berbuat baik saja masih disalahkan apalagi berbuat salah. Harapan saya tidak ada lagi anggota yang membuat pelanggaran. Hargai dan bersyukur atas apa yang telah dimiliki dan diberikan oleh Allah SWT. Seperti pesan Kapolda Sulteng, perkecil keinginan dan perbesar rasa bersyukur,” pungkasnya.(dewi)