BANGGAI, MPI_Tim Psikologi Biro SDM Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), dipimpin Kompol Achmad Junaedi, S.Psi. menggelar pemeriksaan psikotest (rikpsi) terhadap personil Polres Banggai Kepulauan (Bangkep), Rabu (23/02/22).
Rikpsi yang berlangsung di Aula Endra Dharmalaksana Mapolres Bangkep, Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Bangkep, ini dibuka oleh Wakapolres Bangkep Hamdan, S.Kom., M.Si.
Pada rikpsi yang diikuti oleh 71 personil Polres Bangkep ini juga dilakukan mapping psikologi, sosialisasi pengisian e-mental /pkp online tahun 2022 dan konseling berkala bagi anggota dan pns di lingkungan Polres Bangkep.
Kabag SDM Polres Bangkep AKP Heintje Senewe pada awak media ini menyampaikan personil Polres Bangkep yang memegang senjata api (senpi) diwajibkan untuk mengikuti wajib rikpsi.
Diuraikan 71 personil Polres Bangkep yang mengikuti rikpsi terdiri dari para Kasat, Kapolsek, Kasi, KBO dan personil pemegang senpi yang surat keterangan hasil rikpsi akan berakhir, personil yang akan bermohon baru senpi dan anggota yang berdinas di bidang opsnal yang benar-benar memerlukan senpi dinas.
Lebih lanjut dikatakan bila hasil rikpsi rendah maka akan dilakukan penarikan senpi.
“Jadi tidak mudah untuk memegang senpi, harus melalui beberapa ujian, salah satunya seperti rikpsi ini,” tandasnya.(dewi)