oleh

Rakor dan Evaluasi PPKM, PPKM Level III Diberlakukan Hingga 14 Maret 2022

BANGGAI, MPI_Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melalui Satgas Covid-19 menggelar rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi PPKM, Rabu (02/03/22), di ruang rapat khusus kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan.

Rakor yang dipimpin Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M. ini merupakan tindak lanjut atas intruksi Kemendagri nomor 14 Tahun 2022 tertanggal 28 Februari 2022 tentang evaluasi PPKM, pelaksanaan vaksinasi dan PTM.

Pada kesempatan ini, Ketua Satgas Covid-19 Banggai Drs. H. Alfian Djibran, M.M. membacakan 15 point kesimpulan terkait rakor dan evaluasi PPKM, pelaksanaan vaksinasi dan PTM.

Rakor dan evaluasi dihadiri Wakapolres Banggai, Waket I DPRD Banggai, Kasie Intel Kejari Banggai, Jubir Satgas Covid-19 Banggai, Kadis Kesehatan, Direktur BRSUD Luwuk, dan perwakilan Pos AL Luwuk, perhotelan, Disdik Banggai dan Disdik wilayah Sulteng, serta para Camat, Kepala sekolah dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Banggai secara virtual.(dewi)