BANGGAI, MPI_Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai akan melelang barang milik daerah tahun anggaran 2022 berupa kendaraan dinas (randis) roda empat dan roda dua.
Hal ini terungkap pada rapat persiapan pelaksanaan lelang yang digelar oleh BPKAD Banggai, Rabu (02/03/22), di ruang rapat umum kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, yang dipimpin Sekda Banggai Ir. Abdullah Ali, M.Si.
Pada rapat ini Sekda menyampaikan randis yang diusulkan untuk dilelang merupakan randis yang tak lagi digunakan oleh dinas untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OPD.
Dimana hal tersebut harus didukung dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh kepala OPD selaku pengguna barang.
“Ada 120 unit randis yang dapat dihadirkan pada saat penilaian. Yang terdiri dari 34 unit randis roda empat dan 86 unit randis roda dua,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Kasubag BPKAD Banggai Linda Apridani menambahkan lelang yang akan dilaksanakan terbuka untuk umum. Sehingga masyarakat bisa turut serta melakukan pendaftaran melalui online.
Lebih lanjut dikatakan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta lelang, yakni KTP, NPWP dan nomor rekening bank.
“Nanti bisa login di www.lelang.go.id. untuk informasi lengkapnya,” tutupnya.
Rapat persiapan lelang barang milik daerah TA 2022 turut dihadiri para pimpinan OPD, Kabag Umum Setda Banggai, Kabid Aset bersama staf dan peserta rapat lainnya.(dewi)