POSO, MPI_Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Rudy Sufahriadi menegaskan dirinya hanya menjadi perantara dalam memberikan bantuan kepada sesama.
Hal ini disampaikannya pada giat penyerahan hasil renovasi rumah mantan nara pidana teroris (napiter) Poso Tini Susanti Kaduku, Selasa (08/03/22), di Desa Kalora, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso.
“Bantuan renovasi rumah yang dikerjakan Satgas Madago Raya ini adalah nikmat dari Allah SWT. Saya hanya menjalani takdir tersebut dan menjadi perantara
dalam memberikan bantuan kepada sesama,” tegasnya.
Lebih lanjut Kapolda mengatakan bantuan ini diharapkan dapat menjadi pengikat tali silaturahmi antar dirinya dengan masyarakat, jajaran TNI-Polri dan pemerintah.
“Semoga bantuan yang diberikan kepada ibu Tini ini menjadi pengikat silaturahmi antara saya dengan masyarakat, jajaran TNI-Polri dan pemerintah daerah. Bersama-sama kita berusaha memperbaiki apa yang sudah dilakukan dulu-dulu, semoga menjadi baik untuk kita semua kedepannya,” tandasnya.
Diketahui Kapolda Sulteng memberikan bantuan renovasi rumah kepada mantan napiter Tini Susanti Kaduku alias Umi Fadil, yang merupakan istri dari almarhum Ali Kalora, pentolan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Almarhun Ali Kalora meninggal dunia setelah dilumpuhkan tim satgas pemberantasan terorisme dalam operasi Madago Raya medio September 2021.
Selain memberikan bantuan renovasi rumah, mantan napiter ini juga diberikan bantuan uang tunai dan bantuan usaha pembuatan roti sebagai bagian dalam program deradikalisasi.(dewi)