BANGGAI, MPI_Seorang perempuan di Kecamatan Bualemo mengakhiri hidupnya dengan cara membakar diri menggunakan BBM jenis premium (bensin), Kamis (07/04/22), sekitar pukul 18.00 Wita.
Korban yang beridentitas VV (36), asal Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), ini meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke PKM Bualemo.
Kapolsek Bualemo AKP Muhammad Asdar, S.H..mengungkapkan pihaknya menerima laporan peristiwa tersebut dari masyarakat sekitar pukul 20.30 Wita.
Usai menerima laporan, pihaknya langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan keterangan atas peristiwa tersebut dari para saksi.
Berdasarkan keterangan saksi FZ (48), korban yang tinggal dirumah saksi, tiba dirumah sekitar pukul 17.00 Wita dan langsung menuju ke dapur. Didapur ada saksi UM, istri FZ, yang sedang memasak.
Tak lama berselang, lanjutnya, korban kembali keluar rumah dan masuk lagi ke dalam rumah dengan membawa sebuah jerigen berukuran 5 liter yang berisikan BBM jenis premium.
Melihat hal itu, kedua saksi langsung mengambil jerigen yang dipegang korban. Oleh FZ jerigen tersebut di simpan di bawa kursi (dego-dego) depan rumah. FZ kemudian masuk lagi ke dalam rumahnya.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan saat akan berbuka puasa, FZ mendengar teriakan minta tolong dari UM, dan langsung menuju dapur.
Saat tiba di dapur, FZ mendapati korban berlari keluar dapur dengan api di sekujur tubuh korban.
Kedua saksi pun mengejar korban dan berupaya memadamkan api sambil berteriak meminta pertolongan dari warga sekitar.
Saksi bersama warga sekitar berusaha memadamkan api yang membakar korban. Usai api berhasil dipadamkan, korban dilarikan ke PKM Bualemo menggunakan mobil warga.
Namun, korban menghembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan menuju PKM Bualemo. Saksi UM pun langsung menghubungi keluarga korban di Kota Palembang untuk menyampaikan berita duka tersebut.
Kapolsek menuturkan menurut keterangan saksi, atas permintaan keluarga korban disemayamkan di rumah saksi sambil menungu kedatangan keluarga korban dari Kota Palembang.
Kapolsek menambahkan menurur saksi korban pernah mencoba melakukan upaya bunuh diri dengan cara meminum obat racun rumput. Tetapi berhasil digagalkan oleh saksi dan beberapa kerabat saksi.
“Hingga saat ini belum dilaksanakan otopsi maupun pemeriksan luar terhadap korban, karena masih menunggu keputusan dari pihak keluarga. Sejumlah Barang bukti telah diamankan, yakni satu buah jerigen ukuran 5 liter dan satu buah handuk basah yang digunakan saksi untuk memadamkan api,” pungkasnya.(dewi)