BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Wakil Ketua (Waket) I DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) Risal Arwie mendorong Komisi I untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait penanganan kerusakan mobil ambulance fasilitas kesehatan (faskes).
Hal ini disampaikannya kepada awak media ini menanggapi video peristiwa pemulangan jenazah warga Desa Oluno, Kecamatan Bulagi, Kabupaten Bangkep, yang viral di media sosial.
“Saya mendorong Komisi I DPRD Bangkep untuk lakukan dengar pendapat dan cari tahu apa yang sebenarnya menjadi masalah dalam penanganan kerusakan mobil ambulance dan cara penyelesaiannya,” ungkapnya melalui sambungan whatsapp, Selasa (26/04/22).
Risal menilai peristiwa pemulangan jenazah menggunakan ojek sebagai bagian dari tidak diterapkannya Permendagri nomor 100 tahun 2018 tentang penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Dituturkan pelayanan kesehatan dalam klasifikasi urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan bahwa bidang urusan kesehatan adalah urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
“Artinya prioritas anggaran adalah utama. Nah, dengan kejadian kemarin memberikan warna lain dimana indikator kinerja dari sisi pelayanan kesehatan tidak tercapai. Patut dipertanyakan kerusakan ambulance itu sejak kapan dan apa upaya yang dilakukan untuk memperbaikinya. Karena perbaikan kerusakan ambulance itu bersifat prioritas,” tandasnya.(dewi)