oleh

Tiga Tahun Jasmed Tak Dibayarkan, Nakes RS Trikora Desak Pemkab Bangkep Serius Menindaki Pelunasan Hutang

BANGGAI KEPULAUAN, MPI_ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Kepulauan (Bangkep) dituntut untuk serius dalam menindak lanjuti pembayaran hutang jasa medis (jasmed) tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit (RS) Trikora Salakan.

Tuntutan tersebut diaplikasikan dengan membatasi pelayanan kesehatan di RS Trikora sejak Senin, 26 Sepetember 2022, hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Pelayanan kesehatan publik kami batasi hingga waktu yang tidak ditentukan, hingga ada kepastian terkait pembayaran jasmed kami. Pembatasan pelayanan kesehatan ini berlaku di semua poli dan IGD, namun untuk pelayanan darurat tetap kami laksanakan,” ungkap Direktur RS Trikora Dr. Andi Fatriani Patsyar saat dihubungi awak media ini melalui sambungan whatsapp.

Dr. Nini, sapaan akrabnya, menuturkan pembatasan pelayanan kesehatan ini merupakan langkah terakhir yang ditempuh oleh pihaknya agar hutang jasmed yang telah tiga tahun itu bisa segera dibayarkan oleh Pemkab Bangkep.

“Tiga tahun jasmed kami tak dibayarkan. Kami sebelumnya telah melakukan aksi di DPRD Bangkep guna meminta kejelasan terkait pembayaran jasmed tersebut. Dalam aksi itu kami menyepakati akan menyegel RS Trikora jika tuntutan kami tak ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Dikatakan saat aksi di DPRD Bangkep, unsur pimpinan DPRD Bangkep berjanji akan memasukan hutang jasmed ke dalam RAPBD Perubahan.

“Kami sama sekali tidak dilibatkan dalam pembahasan RAPBD Perubahan, padahal kami dijanjikan akan dipanggil saat pembahasan. Sejauh mana tuntutan kami ditindaklanjuti, apa tuntutan kami dimasukan atau tidak dalam pembahasan, kami tidak tahu, tapi besok sudah paripurna,” urainya.

Ditambahkan, besok, Selasa (27/09/22), pihaknya akan melakukan aksi di DPRD Bangkep untuk mengawal rapat paripurna tersebut.

“Kami juga manusia, punya batas kesabaran. Kami hanya menuntut hak kami, hak jasmed kami yang sudah tidak tahun tak dibayarkan agar segera diberikan kepada kami. Para pemangku kebijakan sepatutnya bisa betul-betul memperhatikan hal ini,” tandasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, nakes RS Trikora Salakan menuntut Pemkab Bangkep untuk segera membayarkan hutang jasmed selama tiga tahun, 2019-2022, pada tahun ini. Tuntutan tersebut disampaikan langsung oleh para nakes saat menggelar aksi di DPRD Bangkep beberapa waktu lalu.