oleh

Paripurna DPRD Bangkep Tetapkan APBD Perubahan TA 2022

BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) memggelar sidang paripurna, Rabu (28/09/22), dengan dipimpin langsung Ketua DPRD Rusdin Sinaling.

Sidang paripurna dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 turut dihadiri Waket I dan II DPRD Bangkep, Risal Arwie dan Eko Wahyudi.

Dalam paripurna, enam fraksi di DPRD Bangkep menyatakan menerima RAPBD perubahan TA 2022 untuk dinaikan ke pembahasan selanjutnya.

Yakni merekomendasikan agar Raperda Perubahan APBD 2022 itu segera asistensi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng.

Sidang paripurna ditutup dengan pendatanganan berita acara persetujuan Raperda Perubahan APBD TA 2022 oleh pimpinan DPRD dan Sekda Bangkep Rusli Moydadi mewakili Pj. Bupati Bangkep.