oleh

DPRD Bangkep Soroti Rencana Pembelian Mess Pemda di Kota Palu

BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Kepulauan (Bangkep) menyoroti rencana pembelian mess pemerinta daerah (pemda) di Kota Palu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkep.

Seperti yang disampaikan Ketua Komisi II Iqbal Laiti kepada sejumlah awak media beberapa waktu lalu.

Iqbal mempertanyakan relevansi dan urgensi pembelian mess pemda tersebut dengan program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bangkep yang menjadi salah satu program prioritas PJ Bupati Bangkep Ihsan Basir.

“Apa korelasi dan urgensi pembelian mess pemda dengan program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bangkep,” ungkapnya.

Iqbal menegaskan rencana pembelian mess pemda yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp11 miliar itu dalam anggaran perubahan KUA dan PPAS tahun 2022.

“Anggaran sebesar itu diperuntukkan untuk pembelian mess pemda yang fungsinya hanya sebagai fasilitas pemda saat sedang berdinas ke Kota Palu. Sedangkan fasilitas rumah layak huni bagi masyarakat Bangkep justru tidak memadai. Bukannya itu menjadi satu ketimpangan,” tegasnya.

Iqbal mencontohkan penataan rumah layak huni pada kawasan kumuh Desa Bongganan justru tidak tertuang dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2022 dan 2023.

“Ini contoh nyata bahwasanya Pemkab Bangkep tak memiliki keseriusan dalam penataan kawasan perkotaan,” tandasnya.