oleh

Temui Titik Terang, Hutang Jasa Medik Pemkab Bangkep Dianggarkan di APBD Perubahan 2022

BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Tenaga kesehatan (nakes) RSUD Trikora Salakan bisa bernafas lega, hutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Kepulauan (Bangkep) telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022.

Kejelasan alokasi anggaran ini disampaikan Risal Arwie saat membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangkep pada rapat paripurna perda APBD-P dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD Bangkep, Rabu (28/09/22).

Risal menyampaikan untuk membayar lunas hutang daerah tersebut sesuai hasil catatan BPK RI selama tiga tahun sebesar Rp 11.990.733.398.

Ditegaskan Banggar bersama TAPD sudah melalui kajian hukum dan perdebatan yang cukup alot terkait persoalan ini. Sehingga harapannya di tahun berikutnya hal ini tidak terulang lagi.

Setelah laporan Banggar, paripurna dilanjutkan dengan pandangan akhir fraksi terhadap perda APBD perubahan. Keenam fraksi yakni fraksi Nasdem, Golkar, PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional, Demokrat dan Gerindra pada prinsipnya menerima untuk selanjutnya diasistensi pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng).(dewi)