oleh

DPRD Bangkep Tetapkan KUA dan PPAS APBD Bangkep TA 2023

BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) tahun anggaran 2023 ditetapkan.

KUA dan PPAS APBD Bangkep 2023 ditetapkan pada sidang paripurna yang dipandu Wakil Ketua II DPRD Bangkep, Eko Wahyudi didampingi Ketua DPRD Rusdin Sinaling dan dihadiri Sekda Bangkep Rusli Moidady mewakili Pj Bupati Bangkep.

Sidang paripurna kali ini beragendakan penyampaian laporan Banggar atas hasil pembahasan/penelitian rancangan KUA-PPAS APBD Bangkep TA 2023, penyampaian pandangan akhir fraksi.

Diketahui dari lima dari enam fraksi, dimana fraksi demokrat tidak hadir, menyatakan menerima rancangan KUA-PPAS APBD TA 2023 untuk dibahas ditingkat selanjutnya

Membacakan sambutan tertulis PJ Bupati Bangkep, Rusli menyampaikan apresiasi kepada DPRD Bangkep, khususnya Banggar, yang telah mendukung dan berkerja sama dengan baik dalam membahas atau meneliti Rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2023.

Dalam pembahasan , lanjutnya, terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki dan dikoreksi, diantaranya upaya penajaman prioritas program, kegiatan, sub kegiatan yang sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2023.

“Semua masukan tersebut sangat berarti bagi Pemkab Bangkep dalam menyempurnakan KUA dan PPAS APBD TA 2023,” tandasnya.

Sidang paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara nota kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Bangkep.