oleh

Realisasi Belanja OPD 22,86 Persen, Bupati Banggai: “Pejabat Tak Kompeten Akan Turun Tingkat”

BANGGAI, MPI_Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka didampingi Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M. dan Sekda Banggai Ir. Abdullah Ali, M.Si. memimpin rapat evaluasi evaluasi realisasi APBD Banggai 2022, Selasa (17/05/22).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan, dihadiri i, para pimpinan OPD bersama pejabat yang membidangi perencanaan di instansi masing-masing.

Setelah dilakukan evaluasi, diketahui belanja yang dilakukan OPD masih kurang dan masih banyak OPD yang belum menyetorkan rencana kerja untuk tahun 2022.

Pada kesempatan ini, Sekda Banggai, Ir. Abdullah Ali, M.Si mengungkapkan presentase realisasi belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai hanya berada di angka 22,86 persen.

Yang terdiri dari belanja operasi 22,67 persen dan belanja modal 0,18 persen dari total pagu anggaran 2022 sebesar Rp.2.317.589.895.132.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Banggai menegaskan bahwa pejabat yang tak kompeten akan diturunkan satu tingkat dari jabatan sebelumnya.

“Tidak ada non job, tapi setelah 6 bulan bapak dan ibu tetap tidak kompeten, akan diturunkan satu tingkat, jangan sampai sudah nyaman sebagai kepala dinas malah turun jadi sekertaris,” tegasnya.

Bupati menekankan penurunan tingkat bukan persoalan suka atau tidak suka melainkan berkaitan dengan ketidakmampuan melakukan pekerjaan.

“Saya selalu komit terhadap apa yang saya sampaikan, jadi jangan mengeluh. Saya punya data yang lengkap mengenai kinerja bapak ibu sekalian. Jika belanja kurang, yang disoroti bukan bapak dan ibu, melainkan Bupati dan Wakil Bupati, sehingganya tolong disampaikan disini, jika ada kendala dan itu masuk akal, bisa kita cari solusinya sama-sama,” tandasnya.(dewi)