BANGGAI, MPI_Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M. menerangkan lelang barang milik daerah (BMD) bertujuan untuk mengefisiensikan biaya pemeliharaan dan menambah pemasukan pendapatan asli daerah (PAD).
Wabup menegaskan kalau dipertahankan BMD tersebut kondisinya akan menjadi tidak layak untuk menunjang operasional dan membutuhkan biaya pemeliharaan yang lebih mahal dari biaya pengadaan.
“Kalau kita pertahankan BMD yang kondisinya demikian, pasti sudah tidak layak untuk menunjang operasional, selain karena kualitas, biaya pemeliharaannya tentu akan lebih mahal dari biaya pengadaan,” ujar Wabup dalam sosialisasi dan pelaksanaan lelang BMD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, Rabu (18/05/22), di ruang rapat umum kantor Bupati Banggai.
Wabup menambahkan jika BMD hanya dibiarkan maka akan semakin kehilangan nilai ekonomis dan nilai guna.
“Pemkab Banggai berinisiatif melakukan lelang dari pada akhirnya tidak memiliki nilai apa-apa dan rusak percuma. Lebih baik kita lelang untuk mengurangi biaya pemeliharaan dan menambah pemasukan bagi PAD. Pelaksanaan lelang juga berdasarkan prosedur dan aturan yang ditetapkan oleh negara,” tandasnya.
Diketahui Pemkab Banggai akan melelang sejumlah BMD secara daring lewat situs www.lelang.go.id pada Kamis, 19 Mei 2022.(dewi)