BANGGAI, MPI_Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai akan melelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) secara daring lrwat situs www.lelang.go.id pada Kamis, 19 Mei 2022.
Hal ini terungkap pada sosialisasi terkait mekanisme dan regulasi kegiatan lelang BMD yang digelar Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu, Rabu (18/05/22), di ruang rapat umum kntor Bupati Banggai, Kecamatan Luwuk Selatan.
Perwakilan KPKNL Palu Jahantus Banjarnahor, S.H., M.H. menerangkan lelang BMD dilakukan untuk mengurangi beban biaya pemeliharan dan mengoptimalisasi barang yang berlebih dan tidak dimanfaatkan.
Lelang BMD, lanjutnya, dilaksanakan secara terbuka dan diperuntukan bagi siapapun yang ingin berpartisipasi.
Ditambahkan kepemilikan BMD akan diberikan pada orang yang mengajukan penawaran paling tinggi sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 19 Tahun 2016.
“Kutipan risalah lelang yang diberikan pada pemenang dapat diserahkan ke Samsat jika itu merupakan kendaraan, dan akan dibalik nama juga diganti warna plat,” tandasnya.(dewi)