BANGGAI, MPI_Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka resmi menutup giat Manasik Haji Kabupaten Banggai 1443 H/2022 M yang dilaksanakan Kemenag Banggai di masjid agung An-Nur Luwuk, Kecamatan Luwuk, Senin (23/05/22).
Pada kesempatan ini, Bupati menuturkan para calon jemaah haji wajib diberikan edukasi terkait rukun haji, diantaranya ihram, wukuf di padang Arafah, tawwaf ifadhah, sa’i, tahallul dan tertib, serta memaparkan tentang wajib dan sunnah haji.
Ditegaskan ibadah haji hanya wajib dilakukan oleh umat Islam sekali seumur hidup bagi yang mampu, selebihnya terhitung sebagai sunnah.
Bupati menuturkan dalam pembiayaan untuk ibadah haji para calon jemaah haji wajib mengeluarkan zakat dari total keseluruhan uang yang disetorkan ke bank.
“Hal ini bertujuan agar supaya sehat, kuat dan lancar perjalanannya dalam menunaikan ibadah haji nanti,” ucapnya.
Selain itu, kepada para calon jemaah haji Bupati menekankan untuk melepaskan segala pemikirannya terkait duniawi pada saat berangkat menunaikan ibadah haji.
“Para calon jemaah haji pabila sudah mau berangkat jangan pernah mengingat-ingat hal duniawi lagi, diantaranya keluarga dan harta benda, itu jangan pernah kita fikirkan lagi. Karena kita sudah berniat untuk haji maka semuanya harus kita lupakan dan tinggalkan dan titipkan kepada Allah SWT. Agar kita bisa fokus dalam menjalankan ibadah haji,” tandasnya.
Penutupan giat Manasik Haji dihadiri Kakankemenag Banggai Drs. H. Abd. Muluk Lanonci, M.M., Kepala BSI Cabang Luwuk, Kabag Kesra Setda Banggai dan para calon jemaah haji Kabupaten Banggai serta jemaah haji mutasi dari provinsi Sulawesi Utara (Sulut).(dewi)