oleh

Sosialisasi Regulasi Pilkades, Bupati Banggai: “Panitia Pelaksana Harus Netral”

BANGGAI, MPI_Panitia pelaksana pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang I Kabupaten Banggai tahun 2022 harus menjaga netralitasnya.

Hal ini ditekankan Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Takoreka dalam sambutannya saat membuka sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Pilkades yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Senin (11/07/22), di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Luwuk Selatan.

“BPD dan unsur kecamatan untuk memilih panitia yang netral guna menghindari terjadinya pelanggaran aturan. Seperti kemarin, karena ada panitia yang pro kepada calon tertentu, banyak dokumen persyaratan yang dipalsukan atau sengaja tidak dimasukan,” tegasnya.

Bupati Banggai membuka secara resmi sosialisasi regulasi pilkades serentak gelombang I Kabupaten Banggai tahun 2022.

Terkait pemerintah desa sendiri, baik Kepala Desa dan BPD, Bupati menekankan agar memahami bahwa kalah dan menang merupakan budaya yang lumrah dalam setiap demokrasi.

“Tolong ditegur apabila ada Kades yang baru terpilih, karena dendam, langsung mengganti semua aparat desa, atau membedakan perlakuan antara masyarakat pemilih yang bersangkutan dan bukan,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kadis PMD Drs. Amin Jumail menambahkan sosialisasi digelar untuk memberikan pemahaman yang baik kepada peserta terkait regulasi pilkades dan untuk meningkatkan kualitas kepanitiaan pilkades, baik dari unsur kecamatan maupun BPD sendiri.

Kepala Dinas PMD Banggai Drs. Amin Jumail.

Lebih lanjut dikatakan sosialisasi dilakukan dalam 5 gelombang hingga Jumat, 15 Juli 2022, dengan sejumlah materi.

Yakni tata cara pembentukan panitia, tata cara pendaftaran dan penetapan pemilih, tata cara pendaftaran dan penetapan calon, tata cara kampanye, tata cara pemungutan suara dan tata cara penetapan kades dengan suara terbanyak.

“Hari ini diikuti oleh 4 kecamatan. Kami sengaja melakukan sosialisasi dengan peserta yang sedikit per gelombang supaya lebih memahami materi yang nanti akan diberikan. Adapun yang dilibatkan sebagai peserta adalah Sub Panitia Kecamatan serta Ketua dan Sekretaris BPD se-Kabupaten Banggai,” tandasnya.

Pembukaan sosialisasi regulasi pilkades serentak gelombang I Kabupaten Banggai tahun 2022 turut dihadiri Sekda Banggai Ir. Abdullah Ali, M.Sim, perwakilan unsur Forkopimda Banggai serta para Camat se-Kabupaten Banggai.(dewi)