oleh

Tak Berizin, Polsek Batui Bubarkan Acara Hiburan di Pesta Resepsi Pernikahan

BANGGAI, MPI_Kepolisian Sektor (Polsek) Batui membubarkan acara hiburan disebuah pesta resepsi pernikahan di Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sabtu (27/11) malam.

Acara hiburan dibubarkan karena tak mengantongi izin dari Satgas Covid-19 dan menganggu kenyamanan warga sekitar karena sudah larut malam.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

“Semalam kami membubarkan acara hiburan di sebuah pesta resepsi pernikahan karena tak mengantongi izin dari Satgas Covid-19 dan mengusik kenyamanan warga sekitar karena sudah larut malam,” ungkap Kapolsek Batui, IPTU I Kadek Yoga Widata, S.H., kepada awak media ini, Minggu (28/11) pagi melalui sambungan whatsapp.

Lebih lanjut dikatakan pada pembubaran tersebut satu buah barang bukti berupa alat musik jenis Keyboard Orgen disita.

“Satu buah barang bukti berupa alat musik jenis Keyboard Orgen kami sita. Namun, Pemilik alat dapat memgambil kembali barangnya di Mapolsek Batui hari ini,” lanjutnya.

Ditambahkan, pada kesempatan itu, pihak Polsek Batui juga berkoordinasi denhan Pemerintah Kelurahan terkait waktu pelaksanaan kegiatan.

“Kami juga berkoodinasi dengan pemerintah kelurahan agar lebih memperhatikan waktu pelaksanaan kegiatan masyarakat,” pungkasnya.(dewi)

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *