BANGGAI, MPI_Dibakar api cemburu dan sakit hati, seorang pria beridentitas AP (25), warga Kelurahan Keraton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, tega menganiaya sang pujaan hati.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi kompleks pertokoan, jalan Ahmad Yani, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Selasa (15/02/22) sekitar pukul 18.00 Wita.
Akibatnya, korban berinisial AN (22), warga Kabupaten Banggai Laut (Balut), mengalami bengkak pada bagian mata, leher terasa sakit dan sakit di bagian bokong.
Kepada awak media ini, Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Adi Herlambang, S.I.K. menyampaikan saat penganiayaan terjadi di depan tempat korban bekerja.
Dikatakan korban yang hendak kembali ke tempat tinggalnya usai bekerja bertemu tersangka di depan tempatnya bekerja.
Tanpa bertanya tersangka langsung memukul korban di bagian wajah sehingga mengenai mata korban dan juga menendang bokong korban.
“Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami bengkak pada bagian mata, leher terasa sakit dan sakit di bagian bokong,” ungkapnya.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, lanjutnya, korban pun melaporkan perbuatan tersangka ke pihak kepolisian dengan laporan Polisi Nomor LP-B/90/II/2022/Spkt/ Polres Banggai, Polda Sulteng tanggal 15 Februari 2022.
Lebih lanjut disampaikan pada Selasa, 22 Februari 2022, sekitar pukul 12.25 Wita, Tim Buser Polres Banggai mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di kompleks Pelabuhan Fery, Kelurahan Karaton, dan langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan.
“Korban merupakan pacar dari tersangka. Penganiayaan itu dilakukan karena faktor cemburu dan sakit hati. Tersangka sudah mengakui semua perbuatannya. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Banggai guna kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(dewi)