BANGGAI, MPI_Seorang pria asal Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, beridentitas WW alias W (32) dibekuk Satresnarkoba Polres Banggai karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU Makmur, S.H. mengatakan W dibekuk petugas di jalan Sugiono, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Selasa (22/02/22) sekitar pukul 13.30 Wita.
Lebih lanjut dikatakan penangkapan W berawal dari informasi masyarakat tentang adanya sebuah paket yang dinilai mencurigakan oleh seorang pria di salah satu agen perjalanan darat (travel) di kawasan jalan Sugiono.
Mendapat informasi tersebut, lanjutnya, petugas pun langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengawasi.
Tak lama berselang, petugas melihat seorang pria yang membawa paket yang dicurigai keluar dari agen dan melintas di jalan Sugiono.
Bergerak cepat, petugas pun langsung mencegat dan menangkap tersangka. Dari hasil penggeledahan terhadap paket yang dikuasai tersangka ditemukan satu sachet plastik kecil berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberay 0,70 gram.
“Tersangka dan batang bukti langsung diamankan ke Mapolres Banggai guna proses hukum lebih lanjut. Selain itu, kami juga melakukan penyitaan terhadap ponsel yang digunakan tersangka,” tandasnya.(dewi)