oleh

Sidang Disiplin, Kapolres Banggai: “Bentuk Keseriusan Polres Banggai, Tak Ada Pandang Bulu”

BANGGAI, MPI_Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan sidang disiplin terhadap tiga anggotanya merupakan bentuk keseriusan Polres Banggai dalam meningkatkan kualitas personilnya akan aturan dinas.

Hal ini disampaikannya kepada awak media ini melalui sambungan whatsapp, Rabu (09/03/22).

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam meningkatkan kualitas personil untuk patuh pada aturan dinas. Dalam penegakan disiplin bagi personel tidak ada namanya pandang bulu, semuanya sama ketika personel melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Sidang disiplin yang dilaksanakan, lanjutnya, diharapkan menjadi motivasi bagi personel lain agar tidak melakukan pelanggaran dan patuh pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bagi personel Polres Banggai yang melanggar aturan, baik yang berhubungan dengan tugas kedinasan maupun yang berlaku secara umum, akan ditindak tegas dengan melakukan sidang disiplin,” pungkasnya.

Wakapolres Banggai Margiyanta, S.H. pimpin sidang disiplin tiga personil Polres Banggai.

Diketahui Propam Polres Banggai menggelar sidang disiplin yang dipimpin Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta, S.H. terhadap tiga personilnya, Selasa (08/03/22), di Aula Maleo Mapolres Banggai, Kecamatan Luwuk Selatan. Yakni Brigpol ER, Brigpol SS dan Briptu MT.

Brigpol ER melakukan pelanggaran yakni positif menggunakan narkotika jenis sabu saat melakukan tes urine serta tidak melaksanakan tugas atau meninggalkan tenmpat tugas tanpa izin pimpinan.

Brigpol ER dijatuhi hukuman disiplin penundaan pangkat selama dua priode dan ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari.

Sementara itu, Bripol SS melakukan pelanggaran yakni positif menggunakan narkotika jenis sabu pada saat tes urine dan mendapatkan hukuman ditempatkan di tempat khusus selama 14 hari.

Dan Briptu MT melakukan penyalahgunaan senjata api (senpi) dinas diberikan hukuman ditempatkan di tempat khusus selama 14 hari.

Sidang disiplin dihadiri Kabag Sumda AKP Zaenudin, S.H., Kasiwas IPTU Danang Amiaji, Kasie Propam IPDA I Wayan Sukarman, S.H. bersama anggotanya selaku penuntut, serta Paur Bankum Bag Sumda.(dewi)