oleh

Sejumlah Aleg DPRD Bangkep Diduga Terima “Pelicin Ketok Palu” Jabatan Wabup Bangkep

BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Sejumlah anggota legislatif (aleg) DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) disinyalir menerima “pelicin ketok palu” guna meloloskan Salim Tanasa sebagai Wakil Bupati Bangkep sisa masa jabatan 2017-2022 menggantikan Zainal Mus.

Tindakan gratifikasi tersebut bertujuan untuk mengumumkan Salim Tanasa sebagai pemenang calon Wakil Bupati Bangkep terpilih.

Saat dikonfirmasi awak media ini, Wakil Ketua I DPRD Bangkep Risal Arwie membenarkan adanya isu tersebut.

Ia menyebutkan dirinya pernah didatangi Salim Tanasa dan Budianto Taib, salah satu tim sukses Salim Tanasa, dengan membawa uang berjumlah Rp20 juta di kantor Sekretariat Golkar.

“Saya diminta untuk mengumumkan Salim Tanasa sebagai calon Wakil Bupati terpilih. Dimana kala itu, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) sempat membatalkan pengumuman pemenangan Salim Tanasa sebagai calon wakil bupati karena dinilai melanggar tata tertib pemilihan,” ungkapnya saay dihubungi awak media ini melalui sambungan whatsapp, Senin (21/03/22).

Risal menambahkan uang tersebut diterimanya dan kemudian diserahkan kembali kepada Budianto Taib untuk didistribusikan ke beberapa anggota DPRD Bangkep melalui Ketua Fraksi PDIP DPRD Bangkep Syahrudin Lalu.

“Uang tersebut diditribusikan oleh Ketua Fraksi PDIP Syahrudin Lalu kepada sejumlah aleg, itu berdasarkan keterangan Budianto Taib kepada saya,” lanjutnya.

Untuk itu, ia berharap pihak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian dan Kejaksaan, untuk bisa mengusut dugaan gratifikasi pada pemilihan pejabat wakil bupati silam.

“Saya minta aparat melakukan tindakan hukum yang tegas terkait gratifikasi tersebut guna menciptakan good governance dan client goverment,” tandasnya.

Sementara itu, saat dihubungi awak media ini, Ketua Fraksi PDIP DPRD Bangkep Syahrudin Lalu membantah adanya gratifikasi atas jabatan Wakil Bupati Bangkep.

“Itu tidak benar, tidak ada gratifikasi atas jabatan Wakil Bupati Bangkep. Saya tidak pernah mendistribusikan uang apapun kepada aleg DPRD Bangkep,” tandasnya.(dewi)