oleh

Panpel MTQ ke XXIX Tingkat Provinsi Sulteng 2022 Resmi Dikukuhkan

BANGGAI, MPI_Panitia pelaksana (panpel) Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXIX tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) 2022 yang akan berlangsung di Kabupaten Banggai resmi dikukuhkan, Rabu (23/03/22).

Pengukuhan yang digelar di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, dipimpin Staf Ahli Gubernur bidang SDM, Pembangunan Kawasan dan Wilayah Faridah, S.E., M.Si.

Dalam sambutannya Faridah menyampaikan MTQ yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali merupakan program tetap pemerintah khususnya Provinsi Sulteng.

Untuk itu, dalam pelaksanaanya baik pemerintah provinsi maupun kabupaten selalu mengalokasikan pembiayaan kegiatan tersebut.

Ia berharap MTQ ke XXIX dimana Kabupaten Banggai menjadi tuan rumah dapat dilaksanakan secara optimal guna dapat memberikan manfaat dan dampak yang produktif sebagaimana yang diharapkan.

“Semoga melalui penyelengaraan MTQ ke XXIX tingkat Provinsi Sulteng ini akan menghasilkan para Qari-Qariah, Hafizh-Hafiz serta Mufassir dan Mufassirrah terbaik,” tandasnya.

Pengukuhan panpel MTQ ke XXIX ini berdasarkan Surat Gubernur Sulteng nomor 451.14/88/Ro.Kesra tanggal 29 September 2021 tentang penunjukan Kabupaten Banggai sebagai tuan rumah MTQ ke XXIX tingkat Provinsi Sulteng 2022.

Dan SK Bupati Banggai nomor 400/367/Bag. Kesra tentang pembentukan panpel MTQ ke XXIX tingkat Provinsi Sulteng 2022 di Kabupaten Banggai.

Pengukuhan ini turut dihadiri Karo Kesra Pemprov Sulteng Drs. Awaludin, M.M., Kemenag Banggai Zulfan Kadim, S.Ag., Sekda Banggai Ir Abdullah Ali, M.Si., serta para panpel MTQ ke XXIX.(dewi)