oleh

Wabup Banggai Berharap Panpel MTQ XXIX Mampu Bekerja Secara Maksimal

BANGGAI, MPI_Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) bidang SDM, Pembangunan Kawasan dan Wilayah Faridah S.E., M.Si. mengukuhkan panitia pelaksana (panpel) Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXIX tingkat Sulteng 2022 di Kabupaten Banggai, Rabu (23/03/22).

Pengukuhan yang berlangsung di ruang rapat umum kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, ini berdasarkan surat Gubernur Sulteng nomor 451.14/88/Ro.Kesra tanggal 29 September 2021 tentang penunjukan Kabupaten Banggai sebagai tuan rumah MTQ XXIX tingkat Provinsi Sulteng 2022.

Dan SK Bupati Banggai nomor 400/367/Bag. Kesra tentang pembentukan panpel MTQ XXIX tingkat Provinsi Sulteng 2022 di Kabupaten Banggai.

Pada kesempatan ini Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin*m Masulili, M.M. menyampaikan pengukuhan ini menandai bahwa panpel MTQ XXIX telah siap untuk mulai dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait sehingga kegiatan MTQ ini dapat dilaksanakan dengan baik.

“Tentu saja melalui program-program strategis yang akan direkomendasikan sebagai bahan referensi untuk memajukan pelaksanaan MTQ XXIX ini,” ungkapnya.

Wabup berharap penyelenggaraan MTQ ini dapat memberikan manfaat yang besar dan pengaruh positif pada pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat Provinsi Sulteng, khususnya Kabupaten Banggai.

“Saya berharap dengan pengukuhan ini panpel dapat bekerja semaksimal mungkin sehingga pelaksanaannya nanti sesuai dengan apa yang diharapkan,” tandasnya.(dewi)