BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Menanggapi cuitan Wakil Ketua (Waket) I DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) Risal Arwie terkait dugaan “pelicin ketok palu” atas jabatan Wakil Bupati (Wabup) Bangkep, Polres Bangkep akan segera melayangkan panggilan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Bangkep IPTU Ismail, S.H., kepada awak media ini melalui sambungan telepon, Kamis (24/03/22).
Ismail menyampaikan pihaknya saat ini sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dugaan gratifikasi yang dibeberkan oleh Waket I DPRD Bangkep melalui media.
“Kami masih mengumpulkan data-data serta bukti-bukti (pulbaket). Insya Allah pada awal bulan depan (April, red) kami akan mengundang sejumlah pihak-pihak terkait untuk klarifikasi,” ungkapnya.
Ismail menambahkan langka yang diambil pihaknya merupakan tindak lanjut terkait isu yang saat ini sedang ramai dibicarakan oleh masyarakat Kabupaten Bangkep.
“Waket I DPRD Bangkep tidak melaporkan secara resmi terkait dugaan gratifikasi tersebut. Namun, kepolisian berhak membuat laporan model A atas dugaan itu,” tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya sejumlah anggota legislatif (aleg) DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) disinyalir menerima pelicin ketok palu guna meloloskan Salim Tanasa sebagai Wakil Bupati Bangkep sisa masa jabatan 2017-2022 menggantikan Zainal Mus.
Tindakan dugaan gratifikasi tersebut bertujuan untuk mengumumkan Salim Tanasa sebagai pemenang calon Wakil Bupati Bangkep terpilih.
Dimana sebelumnya Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) sempat membatalkan pengumuman pemenangan Salim Tanasa sebagai calon wakil bupati karena dinilai melanggar tata tertib pemilihan.
Dugaan gratifikasi sebesar Rp20 juta itu dikabarkan didistribusikan ke beberapa anggota DPRD Bangkep melalui Ketua Fraksi PDIP DPRD Bangkep Syahrudin Lalu.(dewi)