oleh

Hingga 05 April 2022, Jumlah Pendaftar Calon Anggota Polri di Panbanrim Polres Banggai Capai 63 Peserta

BANGGAI, MPI_Hingga Selasa, 05 April 2022, jumlah pendaftar calon anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Panitia Bantuan Penerimaan (Panbanrim) Polres Banggai capai 63 peserta.

Hal ini disampaikan Kabag SDM Polres Banggai AKP Zainudin kepada awak media ini melalui sambungan whatsapp.

“Hingga hari ini, jumlah peserta yang sudah mendaftar di Panbanrim Polres Banggai berjumlah 63 peserta dengan rincian 53 laki-laki dan 10 perempuan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan 63 peserta tersebut 5 peserta mendaftar sebagai calon siswa (casis) Akpol dan 58 peserta untuk casis Bintara.

“5 peserta terdiri dari 4 peserta laki-laki dan 1 peserta perempuan mendaftar sebagai casis Akpol. Sementara 58 lainnya, terdiri dari 49 peserta laki-laki dan 9 peserta perempuan mendaftar sebagai casis Bintara,” lanjutnya.

Dituturkan untuk Panbanrim Polres Banggai, pelaksanaan pendaftaran online dan verfikasi peserta penerimaan terpadu anggota Polri TA 2022 dilaksanakan di ruangan Bag SDM Polres Banggai.

Ditambahkan animo peserta yang mengikuti seleksi penerimaan Polri mengalami peningkatan.

“Animo peserta seleksi penerimaan Polri mengalami peningkatan. Nanti kita akan update kembali jumlah peserta yang mengikuti seleksi penerimaan Polri,” tambahnya.

Diketahui Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi membuka penerimaan Bintara Polri TA 2022 untuk memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik Indonesia, khususnya Provinsi Sulteng untuk menjadi seorang anggota Polri.

Penerimaan Bintara Polri TA 2022 ini berdasarkan Surat Kapolri Nomor Peng/20/III/DIK.2.1./2022 tanggal 29 Maret 2022, pendaftaran penerimaan terpadu Bintara Polri Gelombang II TA 2022.

Pendaftaran penerimaan terpadu Bintara Polri Gelombang II TA 2022 dibuka mulai 31 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

“Penerimaan Polri menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) dan tidak dipungut biaya. Apabila ada oknum yang mengaku sebagai panitia kemudian memberikan iming-iming bisa meluluskan menjadi anggota Polri segera laporkan, pasti akan segera diberika tindakan tegas,” pungkasnya.(dewi)