BANGGAI, MPI_Petugas Polsek Toili menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) awal tewasnya seorang pemuda di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Senin (04/04/22).
Kapolsek Toili IPTU Tonny, S.H. mengungkapkan pemuda asal Desa Marga Kencana berinisial HY (20) diduga meninggal dunia karena tersengat aliran arus listrik, sekitar pukul 13.40 Wita.
“Peristiwa ini terjadi di warung milik korban yang berada di kawasan kuliner depan lapangan sepak bola,” ungkapnya kepada awak media ini melalui sambungan whatsapp.
Lebih lanjut dikatakan berdasarkan keterangan saksi yang berada di sekitar TKP korban saat itu sedang bernyanyi di warungnya.
“Saksi yang sedang memasak mendengar korban bernyanyi. Tiba-tiba terdengar suara letupan dan benturan dari warung korban,” ujarnya.
Mendegar suara tersebut, lanjutnya, saksi mencoba memanggil nama korban namun tidak ada jawaban, sehingga saksi mendatangi warung korban. Namun, karena warung belum dibuka saksi hanya bisa mengintip dari sela-sela pintu.
“Saat mengintip itu saksi terkejut melihat korban tergeletak di lantai dalam keadaan kejang sambil memegang microphone,” lanjutnya.
Melihat kondisi korban, saksi berteriak minta tolong namun tidak ada yang mendengar karena warung di sekitar masih tutup. Saksi pun berlari menuju ke kantor Bank BPD untuk meminta pertolongan.
“Warga pun berdatangan dan mengeluarkan korban dari warungnya untuk dibawa ke Puskesmas guna mendapatkan pertolongan medis,” urainya.
Kapolsek menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan dan tindakan dari pihak Puskesmas sekitar pukul 15.10 Wita korban dinyatakan meninggal dunia.
“Menurut keterangan dokter pemeriksa kondisi korban saat dibawa ke Puskesmas Toili II sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Dari hasil pemeriksaan medis korban diduga meninggal dunia akibat sengatan listrik. Pada dada sebelah kanan korban terdapat luka bakar atau lebam. Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otoupsi dengan membuat surat penyataan,” pungkasnya.(dewi)