oleh

Balapan Liar, Dua Unit Sepeda Motor Diamankan di Posyan Satlantas Polres Banggai

BANGGAI, MPI_Sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di seputar jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (07/04/22) sekitar pukul 02.00 Wita, kocar kacir saat didatangi aparat kepolisian.

Kedatangan aparat kepolisian ini bertujuan untuk membubarkan aksi balapan liar yang diduga akan dilakukan oleh para kelompok pemuda tersebut.

“Sejumlah pemuda kabur kocar kacir dengan sepeda motor masing-masing saat hendak dibubarkan oleh petugas,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H., kepada awak media ini melalui sambungan whatsapp.

Dua orang pemuda yang terjaring dalam pembubaran aksi balapan liar di kawasan Kelurahan Luwuk diberi tindakan tilang oleh aparat kepolisian.

Kapolres menuturkan saat itu anggotanya yang tengah menggelar patroli rutin di seputaran Kota Luwuk dan sekitarnya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan aksi balap liar sedang berkumpul di lokasi yang sering dijadikan arena balap road race tersebut.

Atas informasi itu, lanjutnya, petugas langsung menuju TKP dan melakukan penindakan dengan membubarkan kumpulan pemuda tersebut.

Ditambahkan dalam pembubaran itu dua orang pemuda bersama sepeda motornya, yakni sepeda motor jenis Suzuki Satria FU warna kuning tanpa TNKB dan Yamaha X-Ride warna biru putih diamankan di Pos pelayanan (Posyan) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai.

“Kedua pengendara ini dilakukan penegakkan hukum berupa tilang,” tandasnya.(dewi)