oleh

TNI-Polri Gelar Mediasi Atas Sengketa Lahan Sawit di Desa Samalore

BANGGAI, MPI_Babinsa Koramil 1308-03/Batui Peltu Hendro Kasiono dan Bhabinkamtibmas Polsek Toili Bripka Hadi Wibowo gelar mediasi atas persoalan sengketa lahan sawit di Desa Samalore, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sabtu (09/04/22).

Persoalan sengketa lahan tersebut terjadi antara ahli waris H. Katareng dengan saudara Bobos, dimana keduanya merupakan warga Desa Salamore.

Kepada awak media ini Peltu Hendro Kasiono menyampaikan lahan sawit dengan luas 0,5 hektare di Blok 7c menjadi yang menjadi sengketa diantara keduanya.

TNI-Polri bersama aparat desa dan pihak bersengketa melakukan pengecekan dan pengukuran lahan yang bersengketa.

“Kedua belah pihak saling klaim kepemilikan atas lahan sawit seluas 0,5 hektare di Blok 7c. Hasil sawit dilahan tersebut diduga telah di panen oleh ahli waris H. Katareng. Dan digugat oleh saudara Bobos yang merasa memiliki lahan tersebut dari pemberian orang tuanya,” ungkapnya melalui sambungan whatsapp.

Lebih lanjut dikatakan mediasi tersebut selain dihadiri langsung oleh kedua belah pihak juga dihadiri Kades Samalore Lukman Djabal dan Kepala Dusun 1 Sumitro.

Dari hasil kesepekatan dalam mediasi, lanjutnya, dilakukan pengecekan dan pengukutan atas luas lahan sawit yang bersengketa itu.

“Dari hasil pengukuran disepakati bahwa ahli waris H. Matareng mengikhlaskan lahan sawit seluas 0,5 hektare kepada saudara Bobos. Kesepakatan ini dibuat dalam suray penyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak yang bersengketa dan para saksi-saksi,” tandasnya.(dewi)