BANGGAI KEPULAUAN, MPI_DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda), Rabu (18/05/22).
Yakni raperda tentang pengelolaan kekayaan intelektual dan Raperda tentang Lain-lain pendapatan yang sah.
Paripurna yang berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Bangkep ini dipimpin langsung Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling dan dihadiri 14 anggota legislatif.
Pada kesempatan ini, anggota DPRD Bangkep Fraksi Demokrat Hatta Mayuna mengingatkan kepada seluruh anggota legislatif untuk meningkatkan pengawasan perda dilingkup masyarakat.
Menurutnya saat reses sebagian besar anggota legislatif hanya membahas pokok-pokok pikiran pembangunan di wilayah daerah pilihannya masing-masing.
“Aleg harus meningkatan pengawasan terhadap penerapan perda dilingkup masyarakat. Dan kalau reses jangan hanya membahas terkait pokir, namun juga harus menekankan persoalan perda kepada masyarakat,” tandasnya.(dewi)
Artikel ini sebelumnya terbit di portal banggainet.com