PALU, MPI_Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) dipercayakan sebagai tuan rumah pelaksanaan rapat koordinasi teknis (rakortek) penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) 2022.
Rakortek yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri ini dipusatkan di gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu, selama tiga hari, Rabu-Jumat, 16-18 Maret 2022 dan dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Sulteng Drs. Ma’mun Amir.
Dalam laporanya, Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Dirjen Otda Kemendagri Dr. H. Deddy Winarwan, SSTP., M.Si. mengatakan rakortek LPPD dilaksanakan dengan maksud untuk menyamakan persepsi bagi seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan dalam penyusunan LPPD.
Dan bertujuan untuk menginformasikan tentang pentingnya LPPD dan penggunaan sistem informasi LPPD yang diberi nama SI-LPPD.
Lebih lanjut dikatakan sejak 2020 Dirjen Otda telah membangun dan mengembangkan SI-LPPD sebagai tools dan alat bantu bagi seluruh pemerintah daerah dalam menyusun dan melaporkan LPPD.
Ditegaskan LPPD merupakan bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan pemda oleh pemerintah pusat sesuai Pasal 7 ayat 5 UU nomor 23 tahun 2014.
Rakortek dihadiri 25 peserta asal Provinsi Sulteng, 10 peserta asal Provinsi Sulsel, 7 peserta asal Provinsi Sulut, 12 peserta asal Provinsi Sulbar, 13 peserta asal Provinsi Sultra, 9 peserta asal Provinsi Gorontalo, 6 peserta asal Provinsi Papua Barat, 25 peserta asal Provinsi Papua, 2 peserta asal Provinsi NTB, 6 peserta asal Provinsi NTT dan 6 peserta asal Provinsi Maluku, serta 70 peserta mengikuti secara virtual.
Rakortek turut dihadiri para Bupati/Walikota, Sekda, Ka Biro dan Kabag se-Sulteng.(dewi)