oleh

Kantongi 1,06 Gram Sabu, Pria Asal Bualemo Diringkus Sat Narkoba

BANGGAI, MPI_Kantongi 1,06 gram natkotika jenis sabu, seorang pria berinisial ZS alias J (28), asal Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, diringkus aparat Satuan Narkoba Polres Banggai, Kamis (24/03/22), di wilayah Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk.

Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU Makmur, S.H. mengatakan penangkapan terhadap J dilakukan atas informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu di kawasan tersebut.

“Dari informasi itu kami langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud dan melihat seorang pria dengan ciri-ciri seperti informasi yang dilaporkan kemudian langsung dilakukan penangkapan,” ungkapnya kepada awak media ini melalui sambungan whatsapp, Jumat (25/03/22).

Saat ingin melakukan penangkapan, lanjutnya, J langsung membuang barang bukti tersebut tepat didekat sepeda motor miliknya.

“Pelaku dan barang bukti berupa 1 sachet bening berisikan butiran kristal yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,06 gram ke Mapolres Banggai guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.(dewi)